Izin Program RPL PIAUD Resmi Terbit
Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini memberikan pengakuan atas pengalaman belajar dan kerja yang telah dimiliki calon mahasiswa, khususnya bagi praktisi pendidikan anak usia dini yang belum memiliki ijazah S1 PIAUD.
Melalui skema RPL, pengalaman profesional—misalnya sebagai guru atau kepala PAUD—dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Pengakuan capaian pembelajaran ini dapat diberikan hingga maksimal 100 SKS. Dengan ketentuan total kelulusan program sarjana misalnya sebesar 140 SKS, maka peserta RPL berkesempatan menempuh sisa studi sekitar 40 SKS, yang dapat diselesaikan dalam 1 atau maksimal 2 semester sesuai ketentuan akademik.
Program ini terbuka bagi masyarakat, terutama guru PAUD yang telah memiliki pengalaman mengajar namun belum menempuh pendidikan sarjana pada bidang PIAUD. Proses pembelajaran dirancang fleksibel dan dapat disesuaikan melalui kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, termasuk kemungkinan pelaksanaan pembelajaran secara daring.



